Jangka Waktu Kredit : maksimum selama 60 (enam puluh) bulan atau 5 (lima) tahun.
Bunga Kredit : 9,5 % Effektif/Sliding (Floating).
Kredit yang diberikan kepada nasabah perusahaan atau perorangan yang mengalami kekurangan modal kerja untuk membiayai usahanya atau untuk membiayai kebutuhan operasional.
Perorangan :
Copy KTP Pemohon & Istri dan/atau Pengurus.
Pas Photo Pemohonan & Istri dan/atau Pengurus.
Copy KK.
Copy Surat Nikah/Cerai.
Copy NPWP (Permohonan Kredit > 100 Juta).
Izin-izin Usaha dan/atau sejenisnya.
Dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak Pekerjaan, UU/Peraturan Pemerintah (jika ada/dipersyaratkan).
Copy Laporan Keuangan.
Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir/buku tabungan.
Copy dokumen kepemilikan agunan.
Badan Hukum :
Copy KTP Pemohon & Istri dan/atau Pengurus.
Pas Photo Pemohonan & Istri dan/atau Pengurus.
Copy NPWP (Permohonan Kredit > 100 Juta).
Anggaran Dasar & Perubahan (jika ada) berikut Pengesahannya.
Izin-izin Usaha dan/atau sejenisnya.
Dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak Pekerjaan, UU/Peraturan Pemerintah (jika ada/dipersyaratkan).
Copy Laporan Keuangan.
Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir/buku tabungan.
Copy dokumen kepemilikan agunan.
Biaya Provisi : 0,50 % dari Maksimum Kredit (sekali beban).
Biaya Adm. : 0,125 % dari Maksimum Kredit (sekali beban).
Biaya Supervisi : 0,125 % dari Maksimum Kredit (sekali beban) untuk maksimal kredit > 100 juta.
Biaya asuransi kerugian menjadi beban debitur dan besarnya premi asuransi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya asuransi kredit optional dan menjadi beban debitur, besarnya premi asuransi kerugian dan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.