Sekilas Perusahaan
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1963 dengan bentuk hukum Perusahaan Daerah. Ijin usaha dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28 November 1963, peresmiannya dilakukan pada tanggal 15 April 1964. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan ijin usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD) sesuai surat No. S-841/MK.071/1993 tanggal 18 Agustus 1993.
Pada tahun 1999 berdasarkan Perda No. 1 tanggal 2 Februari 1999 terjadi perubahan status hukum BPD Kalbar dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas serta perubahan nama menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dengan call name Bank Kalbar melalui Akta Notaris Widiyansyah, SH No. 81 tanggal 23 April 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 5 Mei 1999 No. C2-8229 HT.01.01 tahun 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 56 tanggal 13 Juli 1999. Tanggal 7 Mei 1999, Bank Kalbar mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan. Pada tanggal 30 Juli 2004, Bank Kalbar menyelesaikan program rekapitulasi, disertai pembelian kembali kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Pusat oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat.
Bulan Desember 2005, Bank Kalbar melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah dengan membuka Kantor Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK/246/DIR Tahun 2005 tanggal 9 Desember 2005 dan telah mendapat ijin dari Bank Indonesia Pontianak melalui surat No. 7/24/ DPwBz/DWBz/Ptk tanggal 1 Desember 2005 perihal Ijin Pembukaan Kantor Bank Kalbar Cabang Syariah.
Jaringan pelayanan Bank Kalbar tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat dan juga di Jakarta Pusat, terdiri dari 1 Kantor Pusat, 21 Kantor Cabang, 59 Kantor Cabang Pembantu, 1 Unit Usaha Mikro, 58 Kantor Kas, 22 Kas Mobil, 63 Payment Point, 65 Layanan Syariah, 208 mesin ATM, dan 14 Mesin CDM.
Untuk memberikan layanan terbaik kepada para nasabah, Bank Kalbar telah membuka Layanan Ekstra di Kantor Kas A. Yani Mega Mall Pontianak, yang akan melayani nasabah mulai Hari Senin s/d Minggu serta Hari Libur Nasional dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, Bank Kalbar juga memiliki jaringan ATM yang telah terintegrasi dengan ATM Bersama dan ATM MEPS (Malaysian Electronic Payment System) sehingga kartu ATM Bank Kalbar dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh mesin ATM di Indonesia yang berlogo ATM Bersama dan juga di Malaysia yang berlogo BankCard. Nasabah Bank Kalbar juga dapat menggunakan kartu ATM Bank Kalbar di seluruh mesin ATM yang berlogo ATM Club dan logo Bank Kalbar untuk mengakses semua fitur ATM seperti halnya bertransaksi di ATM milik Bank Kalbar, antara lain informasi saldo, penarikan tunai, transfer, pembelian voucher pulsa kartu prabayar, pembayaran tagihan kartu pasca bayar, pembayaran rekening listrik, telepon, asuransi dan TV berlangganan.
Kini jaringan ATM Bank Kalbar juga telah terkoneksi dengan jaringan ATM Prima, sehingga kartu ATM Bank Kalbar dapat digunakan di seluruh terminal ATM Bank yang berlogo PRIMA termasuk ATM Prima BCA. Selain itu, kartu ATM Bank Kalbar juga telah dapat digunakan sebagai kartu debit di semua mesin EDC di berbagai merchant yang berlogo PRIMA Debit.
|