Simpanan :.
    Giro
    Tabungan Simpeda
    Tabungan Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Profita
    Deposito
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    CDM
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

Cash Recycle Machine

 

Cash Recycle Machine (CRM) atau Mesin Setor dan Tarik Tunai ditujukan untuk membantu nasabah dalam melakukan penyetoran dan penarikan tanpa harus antri di counter teller Bank Kalbar. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan selama 24 jam tanpa terikat waktu operasional Bank. CRM Bank Kalbar dapat menerima setoran dan penarikan uang pecahan Rp. 50.000,- dan Rp. 100.000,- dengan limit transaksi maksimal Rp. 50.000.000,- per rekening per hari. Keuntungan yang didapatkan oleh nasabah dengan adanya CRM yang disediakan oleh Bank adalah Praktis dan hemat waktu dalam bertransaksi, tidak perlu lagi mengulang antrian / mencari mesin lain untuk melakukan transaksi yang berbeda, karena multifungsi yang disediakan. Kemudahan melakukan seluruh transaksi keuangan hanya di satu terminal ATM, seperti transaksi tarik tunai, setoran tunai, dan transaksi non tunai seperti transfer, pembayaran, dan pembelian. Multidenominasi, Nasabah bisa memilih nilai pecahan uang yang diinginkan, atau campuran antara keduanya. Nasabah tidak perlu memisahkan pecahan uang yang akan disetor ke dalam mesin CRM.

 

  • Fitur-Fitur
  • Ketentuan
  • Bantuan dan Dukungan

 1. Kartu Bank Kalbar
     1.1. Cek Saldo
     1.2. Tarik Tunai
     1.3. Setoran Tunai
     1.4. Transfer ke Sesama Bank Kalbar
     1.5. Transfer ke Bank Lain
     1.6. Payment seperti
     1.7. Pembelian Pulsa
     1.8. Pembayaran PBB
     1.9. Pembelian PLN
     1.10. Dll

 2. Kartu Bank Lain
     2.1. Cek Saldo
     2.2. Tarik Tunai
     2.3. Transfer ke Bank Kalbar
     2.4. Transfer ke Bank Lain

Dalam melakukan penyetoran tunai harap memperhatikan kondisi uang yang disetor :

  • Uang yang disetor tidak lusuh
  • Uang yang disetor tidak sobek
  • Uang yang disetor tidak distaples
  • Uang yang disetor tidak diisolasi (selotip)
  • Uang yang disetor tidak diikat karet
  • Uang yang disetor bukan uang palsu

  • Penanganan Klaim Transaksi Keuangan di mesin CRM
    Uang yang disetor tidak masuk ke rekening/jumlah lembar uang yang tercatat di saldo tidak sesuai dengan jumlah yang disetor :
    • Nasabah melapor ke jaringan kantor Bank terdekat untuk mengisi formulir keluhan nasabah apabila transaksi keuangan nasabah tidak terkredit ke rekening dengan melampirkan struk bukti setoran tunai yang dikeluarkan oleh mesin CRM.
    • Segala bentuk klaim dari nasabah diajukan kepada Bank Kalbar secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal transaksi keuangan yang menyebabkan klaim.
    • Pengajuan klaim yang melewati batas 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal transaksi tidak dapat dilayani.
    • Penyelesaian klaim/keluhan nasabah akan diselesaikan selambatnya selama 21 hari kerja sejak keluhan secara tertulis diterima oleh Bank Kalbar.
  • Penanganan Kartu ATM tertelan di mesin CRM Bank Kalbar
    Bagi nasabah Bank Kalbar yang kartu ATM-nya tertelan di mesin CRM Bank Kalbar agar segera melapor ke jaringan kantor Bank Kalbar terdekat dan mengisi formulir keluhan nasabah ATM tertelan.