Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) merupakan kredit yang diberikan kepada perusahaan atau perorangan yang mengalami kekurangan modal kerja untuk membiayai usahanya atau untuk membiayai kebutuhan operasional.
Fasilitas
Syarat & Ketentuan
• Plafond kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah.
• Suku bunga bersaing.
• Jangka waktu maksimal 12 bulan (1 tahun).
• Asuransi kebakaran.
• Copy KTP Permohonan Istri dan/Atau Pengurus
• Pas Photo Pemohon& Istri dan/atau Pengurus.
• Copy Kartu Keluarga (KK).
• Copy Surat Nikah/Cerai.
• Copy NPWP (Permohonan Kredit > Rp. 100 juta).
• Anggaran Dasar & Perubahan (jika ada) berikut pengesahannya .
• Izin-Izin Usaha dan/atau sejenisnya
• Dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak pekerjaan, UU/ Peraturan Pemerintah (jika ada/dipersyaratkan).
• Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir.
• Copy Laporan Keuangan.
• Copy Dokumen Kepemilikan Agunan.