Jangka Waktu Kredit : 60 Bulan.
Bunga Kredit Ringan.
Membantu menyediakan kekurangan dana bagi Kepala Daerah dan Anggota DPRD guna memenuhi berbagai keutuhan-kebutuhan penting seperti membeli tanah dan rumah yang akan ditempati oleh debitur, membangun/memperbaiki rumah tempat tinggal, pembelian alat-alat rumah tangga, pembelian kendaraan dan keperluan penting lainnya yang bermanfaat bagi pegawai dan keluarganya, serta keperluan take over pinjaman pada bank lain.
Dijamin risiko meninggal dunia.
Dijamin risiko wan-prestasi.
Pas Photo.
Copy KTP.
Kartu Keluarga.
Asli SK Pengangkatan Kepala Daerah / Anggota DPRD.
Slip Gaji terakhir.
Surat Kuasa Pemotongan Gaji.
Surat Penyataan Bendaharawan.
Surat Persetujuan Suami/Istri.
Copy Buku Tabungan.
Bunga Kredit : 11,50 % p.a effektif.
Biaya Provisi : 0,50 % dari Maksimum Kredit.
Biaya Administrasi : 0,25% dari Maksimum Kredit.
Biaya asuransi menjadi beban debitur dan besarnya premi asuransi kredit sesuai ketentuan yang berlaku