Simpanan :.
    Giro
    Tabungan Simpeda
    Tabungan Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Profita
    Deposito
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    Western Union
    CDM
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

KAPUAS (Kredit Angsuran Pasti Untuk Apa Saja)

 

KAPUAS (Kredit Angsuran Pasti Untuk Apa Saja) merupakan kredit yang diberikan kepada para pegawai untuk keperluan apa saja/konsumtif.

 

  • Fasilitas
  • Syarat & Ketentuan


   •   Maksimum kredit Angsuran 80% dari Penghasilan Kotor.
   •   Suku bunga bersaing.
   •   Angsuran per bulan lebih ringan.
   •   Jangka waktu kredit hingga 180 bulan (15 tahun)


   •   Maksimal potongan kredit yang dapat diberikan sebesar 80% dari penghasilan kotor atau tidak melebihi
       perhasilan bersih.
   •   Apabila terdapat Nota Kesepahaman dan PKS antara bank dan instansi pemerintah/perusahaan, maka rasio IIR
       disesuaikan dengan kesepakatan dalam Nota Kesepahaman dan PKS.
   •   Usia pensiun karyawan/PNS maksimum 60 tahun atau menurut profesi dan jabatan sesuai dengan ketentuan
       yang berlaku.
   •   Apabila sebelum jangka waktu kredit berakhir, pegawai yang bersangkutan pindah/berhenti/pensiun, maka kredit
       harus lunas.
   •   Fasilitas Kapuas wajib diasuransikan/dijamin kreditnya pada perusahaan asuransi atau lembaga penjaminan.
   •   Usia perserta pada saat berakhirnya jangka waktu kredit tidak melebihi usia pensiun yang bersangkutan.
   •   Bank wajib membuat jadwal angsuran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian
       Kredit.
   •   Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan paling lambat pada tanggal yang sama dengan tanggal perjanjian
       kredit pada bulan bersangkutan.
   •   Pengambilan kredit baru, hanya dimungkinkan apabila kredit telah berjalan minimal 1 bulan dan berdasarkan
       analisa kepada yang bersangkutan masih layak diberikan lagi.
   •   Pembayaran angsuran kredit dilakukan melalui pemotongan gaji debitur yang dibayarkan melalui Bank pemberi
       kredit (payroll deduction).