Simpanan :.
    Giro
    Tabungan Simpeda
    Tabungan Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Simpel
    Tabungan Profita
    Deposito
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

Tabungan BEKAL

 

Tabungan BEKAL (Berencana Kalbar) adalah tabungan berjangka Bank Kalbar yang memberikan nilai tambah bagi penabung sebagai investasi masa depan dan dapat dipergunakan untuk berbagai rencana, seperti: perjalanan ibadah, wisata, pernikahan hingga persiapan pensiun, dan lain-lain.

 

  • Manfaat
  • Risiko
  • Syarat dan Ketentuan
  • Biaya

  • Dapat digunakan sebagai investasi masa depan
  • Suku bunga bersaing
  • Mendapatkan fasilitas buku tabungan BEKAL
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Mendapatkan manfaat asuransi jiwa
  • Premi Asuransi disetorkan oleh Bank Kalbar
  • Masa asuransi pertanggungan selama 1 (satu) bulan dan diperpanjang setiap bulan
  • Setoran selanjutnya melalui pemindahbukuan secara otomatis oleh sistem (auto debet) dari rekening tabungan atas nama penabung (rekening sumber) dengan jumlah yang tetap setiap bulannya
  • Nasabah dapat menambah setoran di luar setoran tetap bulanan secara tunai
  • Penarikan tabungan sebelum jatuh tempo (darurat) maksimal 1 kali dalam setahun dengan nominal penarikan maksimum 20% dari saldo sebelumn ditarik dan tanpa biaya penarikan
  • Saldo Tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 Milyar

  • Tidak diikutsertakan dalam Undian Panen Rezeki Bank Kalbar
  • Saldo tabungan diblokir selama masa perjanjian/kontrak
  • Tidak mendapatkan fasilitas kartu ATM/Debit
  • Pembukaan pemblokiran hanya dapat dilakukan oleh cabang tempat pembukaan rekening tabungan.
  • Apabila nasabah dalam jangka waktu 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melakukan penyetoran, atau proses auto debet dari rekening sumber tidak berhasil, maka Tabungan BEKAL akan ditutup dan sisa saldo tabungan setelah dikurangi biaya penutupan akan disetorkan ke rekening sumber.

  • Sudah mempunyai rekening Tabungan Simpeda/Taserna/Profita/Tabunganku Bank Kalbar
  • Batas usia penabung pada saat membuka rekening tabungan minimum 17 tahun atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun.
  • Menandatangani Surat Perintah Pemindahbukuan (Standing Instruction)
  • Setoran awal Rp. 100.000,00
  • Setoran minimum berikutnya (Auto Debet/Tunai) Rp. 10.000,00
  • Saldo minimum Rp. 100.000,00

  • Biaya penutupan rekening Rp. 100.000,00
  • Apabila nasabah mengakhiri perjanjian sebelum jatuh tempo perjanjian atau atas permintaan nasabah untuk menutup rekening tabungan, maka dikenakan biaya penutupan rekening sebesar Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) dan penalti sebesar 1% dari saldo tabungan.