Simpanan :.
    Giro
    Simpeda
    Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Simpel
    Profita
    Deposito
   Pinjaman :.
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    Surat Keterangan Bank
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

Bank Garansi

 

Bank Garansi merupakan pemberian jaminan oleh Bank Kalbar kepada nasabah untuk jangka waktu, jumlah dan keperluan tertentu, dimana apabila nasabah tersebut melakukan cidera janji (wanprestasi) maka Bank Kalbar akan membayar kewajiban nasabah yang dijamin tersebut.

Bank Garansi diberikan dalam rangka :
1.  Pelaksanaan suatu proyek/pekerjaan dari pemerintah/swasta.
2.  Penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban tertentu kepada negara.
3.  Pembongkaran barang-barang dari kapal sebelum asli konosemen diterima.
4.  Pembelian/penebusan barang-barang dari pihak penjual dengan pembayaran secara angsuran/di belakang.

 

  • Fasilitas
  • Syarat & Ketentuan


   •   Nominal Bank Garansi yang diberikan umumnya 5% dari nilai kontrak proyek atau disesuaikan dengan nominal yang
       ditetapkan oleh pengguna jasa.
   •   Jangka waktu maksimal 12 bulan (kecuali sektor konstruksi dengan sumber dana dari APBN/APBD) atau disesuaikan
       dengan jangka waktu kontrak yang ditetapkan oleh pengguna jasa.


   •   Calon debitur adalah pengusaha kontraktor dengan reputasi baik.
   •   Memiliki rekening giro Bank Kalbar.
   •   Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM).
   •   Menyerahkan kelengkapan legalitas perusahaan berupa :
        -   Kartu identitas pengurus.
        -   Akte pendirian dan perubahan perusahaan.
        -   NPWP.
        -   Legalitas/ijin-ijin terkait lainnya yang masih berlaku.
   •   Menyerahkan surat keputusan penunjukan pemenang lelang/Surat Perintah Kerja (SPK)/Kontrak.
   •   Menyerahkan Kontra Garansi Bank yang dipersyaratkan.