Simpanan :.
    Giro
    Tabungan Simpeda
    Tabungan Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Profita
    Deposito
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    Western Union
    CDM
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

KPBJ/Konstruksi (Kredit Pengadaan Barang/Jasa)

 

KPBJ/Konstruksi (Kredit Pengadaan Barang/Jasa) merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai pelaksanaan pekerjaan suatu proyek pengadaan barang/jasa.

 

  • Fasilitas
  • Syarat & Ketentuan


   •   Maksimum kredit s/d 60% dari nilai proyek.
   •   Suku bunga bersaing.
   •   Jangka waktu kredit sesuai dengan jangka waktu proyek atau sisa jangka waktu proyek (sesuai kontrak) ditambah 3
       bulan.
   •   Asuransi kebakaran.


   •   Permohonan tertulis dari calon debitur.
   •   Kartu Indentitas dari Pengurus dan Pemegang Saham Perusahaan.
   •   Calon Debitur memiliki reputasi baik dan tidak terdaftar didalam Daftar Hitam BI atau Kredit Macet (namun untuk kondisi
       tertentu seperti proyek dan sumber pengembalian yang berbeda dapat diberikan fasilitas kredit sebagaimana tercantum
       didalam PBI 14/15/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Pasal 7 poin a dan b).
   •   Melampirkan Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir berikut Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
   •   Melampirkan izin-izin usaha yang terkait dengan pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa
   •   Melampirkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
   •   Memiliki rekening giro/tabungan bank kalbar.
   •   Menyerahkan persyaratan legalitas proyek .
       -   Surat Perintah Kerja (SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
       -   Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek & Time Schedule Pelaksanaan Proyek.
       -   Legalitas Proyek Lainnya.
Catatan :
   •   Bagi para kontraktor yang SPK/SPMK masih dalam proses, maka pengajuan permohonan kredit dapat dilakukan dengan
       menggunakan Surat Pemberitahuan Pemenang Lelang/Gunning
   •   Menyerahkan surat persetujuan penyaluran termijn dari pemilik proyek kepada bank kalbar
   •   Menyerahkan agunan sesuai ketentuan yang berlaku
       -   Untuk permohonan Kredit dengan jumlah plafond tertentu, dapat diberikan tanpa agunan, namun terlebih dahulu
            harus ditutup pertanggungan kepada perusahaan penjamin/asuransi rekanan Bank Kalbar
       -   Dalam hal terdapat kekurangan nilai agunan, dapat dilakukan penutupan/penjaminan kredit ke lembaga penjamin/asuransi
            dengan coverage maksimal sesuai dengan yang tertera pada Perjanjian Kerjasama antara Bank dengan
            lembaga penjamin/asuransi
   •   Khusus untuk KPBJ SCF, hanya diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa dengan kriteria sebagai berikut
       -   Penyedia Barang/Jasa merupakan nasabah loyal Bank Kalbar dengan aktivitas rekening aktif dan baik
       -   Penyedia Barang/Jasa sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan fasilitas kredit konstruksi dengan track record
            pembayaran baik
       -   Penyedia Barang/Jasa rutin mendapatkan paket pekerjaan yang dibuktikan dengan daftar pekerjaan yang telah selesai
            dikerjakan dalam 2 (dua) tahun terakhir