• Maksimum kredit s/d dibawah Rp50 juta.
• Suku bunga bersaing.
• Jangka waktu maksimal 36 bulan (3 tahun).
• Asuransi jiwa.
• Calon debitur dapat berupa Perorangan maupun kelompok dan koperasi
• Usia pemohon pada saat mengajukan kredit adalah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
• Memiliki pengalaman usaha minimal 1 (satu) tahun.
• Jaminan kredit yang insurable wajib diasuransikan ke Perusahaan Asuransi atau Lembaga Penjaminan yang ada
kerjasamanya dengan Bank Kalbar.
• Jaminan tambahan dapat berupa sertifikat tanah, BPKB Kendaraan dengan prosentase nilai jaminan dengan maksimum kredit
minimal 125%.
• Apabila proyek/usaha tersebut layak namun calon debitur tidak mampu menyiapkan jaminan senilai 125%, maka Jaminan
yang dipersiapkan oleh debitur minimal 50% dari plafon kredit, sisanya di-cover oleh Lembaga Penjaminan Kredit
dan akad kredit dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pihak Lembaga Penjaminan Kredit.
• Pencairan dana harus dikredit langsung ke rekening debitur.
• Perhitungan kebutuhan kredit untuk modal kerja menggunakan metode perputaran modal kerja dan perhitungan kebutuhan
kredit investasi sesuai dengan keperluan dan debitur menyediakan dana sendiri minimal 30% dari total kebutuhan investasi.